Bio Farma dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama Periode 2018 – 2020
Bio Farma dan Serikat Pekerja Bio Farma menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2018 - 2020, pada tanggal 5 Januari 2018. PKB yang ditanda tangani oleh Plt Direktur Utama Bio Farma, Juliman, dan Ketua Himpunan Karyawan Bio Farma, Moh Usman, disaksikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Suardi, jajaran Direksi Bio Farma, serta tim perumus PKB Bio Farma.
PKB merupakan kesepakatan bersama yang dibuat oleh perwakilan perusahaan dan perwakilan serikat pekerja, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dalam perusahaan.
Juliman berharap dengan ditandatanganinya PKB periode 2018 – 2020, dapat segera diaplikaskan dengan sebaik – baiknya sehingga menjadi motivasi untuk melalukan kebaikan sehingga akan terwujud hubungan industrial yang lebih baik lagi, “PKB periode 2018 - 2020 ini kami harap dapat segera diaplikasikan dalam setiap kegiatan perusahaan sehingga bisa menjadi motivasi untuk melakukan kebaikan dan menjadi penyemangat untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis lagi”, Ujar Juliman.
Sementara itu, perwakilan dari Serikat pekerja Bio Farma Moh Usman mengatakan, PKB ini akan bermuara pada kesejahteraan karyawan, yang didapat dari kondisi perusahaan yang sehat, “Serikat pekerja memposisikan diri sebagai mitra dari perusahaan untuk mewujudkan kesejahteraan karyawan, melalui keberlangsungan keberadaan perusahaan, karena kita sadari, bahwa kesejahteraan karyawan tidak akan terwujud apabila perusahaanya tidak sehat”, Ungkap Usman.
---*---
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:
N Nurlaela Arief
Head of Corporate Communications Dept.
Bio Farma
(022) 2033755 ext 37412
Email : lala@biofarma.co.id