Imunisasi Wajib Sejak Dini
Sebagian besar vaksin imunisasi diproduksi oleh Bio Farma Depok – Imunisasi wajib diberikan kepada anak sejak dilahirkan sesuai Permenkes No. 42 Tahun 2013. Sesuai dengan peraturan itu, imunisasi lanjutan kemudian diberikan kepada balita, pada anak-anak sekolah (BIAS), dan pada wanita usia subur (WUS). “Imunisasi harus dilakukan pada bayi untuk mencegah tertularnya penyakit berbahaya tertentu,” kata Subdit Imunisasi Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Yuliandi, dalam sebuah seminar di Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/4). Beragam vaksin diberikan kepada anak sejak lahir. Pada 12 jam setelah kelahiran, bayi diberikan suntikan vaksin hepatitis B untuk mencegah hepatitis menjadi kanker. Pada usia satu bulan, anak diberi vaksin BCG untuk mencegah Tuberkulosis dan vaksin polio. “Jika sudah terkena polio, anak bisa mengalami cacat dan tidak bisa disembuhkan sama sekali.” Kata Yuliandi Selanjutnya, pemberian vaksin DPT,HB, dan HIB serta polio diberikan kepada anak usia dua bulan. Imunisasi yang sama dilakukan pada anak usia tiga dan empat bulan. Pemberian imunisasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyakit difteri,tetanus, dan pertusis pada anak. Imunisasi dasar pada bayi kemudian diakhiri dengan Imunisasi campak pada usia 9,18, dan 24 bulan. Sebagian besar vaksin imunisasi untuk bayi dan anak usia sekolah di Indonesia saat ini diproduksi oleh Bio Farma. Ahli Madya Pemasaran PT. Bio Farma, Mahsun Muhammadi, mengatakan, evektivitas vaksin dalam menekan angka kematian pada anak sangat tinggi, yaitu rata-rata diatas 80 persen. Secara ilmiah, vaksin imunisasi terbukti dapat mencegah penyakit berbahaya, seperti hepatitis, difteri, tetanus, dan minimal mengurangi keparahan penyakit TBC. Jika anak tidak diimunisasi, peluang atau resiko terserang penyakit berbahaya tertentu sangat tinggi. Meski pada dasarnya setiap manusia memiliki sistem kekebalan tubuh yang bersifat umum dan spesifik, sistem imunitas alami itu memiliki keterbatasan . “ Sementara dengan divaksin, pencegahan penyakit bisa terencana dengan baik, lebih yakin, dan anak memiliki sistem kekebalan tubuh maksimal terhadap penyakit,” kata Mahsun, berbicara dalam seminar yang sama. Untuk penyakit yang berbahaya dan menular seperti TBC dan difteri, tubuh memerlukan kekebalan atau antibody khusus. Disinilah, menurut Mahsun, vaksin berperan sebagai antibody. Dengan memasukkan vaksin kedalam tubuh, tubuh akan merangsang timbulnya kekebalan. Selain kekebalan, juga terdapat sel memori di dalam sistem kekebalan terhadap kuman. Dalam hal manajemen produksi, kata Mahsun , Bio Farma melakukan perkiraan kebutuhan, baik dalam maupun luar negeri. Khusus kebutuhan di dalam negeri meliputi kebutuhan vaksin untuk pemerintah dan swasta. “ Bio Farma sudah menyiapkan produksi vaksin untuk sekitar 4,7 juta bayi dan prediksi dari kemungkinan untuk ekspor, “ kata Mahsun. Jika produksi vaksin sudah berjalan dan ada permintaan dari kemenkes, Biofarma akan menangani kontrak dengan kemenkes. Selanjutnya, Bio Farma mengirim vaksin ke dinas kesehatan provinsi untuk disebar ke dinas kabupaten dan kota hingga ke pukesmas-pukesmas. Adapun untuk distribusi pihak swasta, Bio Farma memiliki tim distributor yang bertugas untuk mendistribusikan vaksin keseluruh Indonesia, yaitu untuk keperluan rumah sakit swasta. Selain berstandar internasional, Bio farma mengklaim vaksin yang diproduksi memiliki sistem manajemen rantai dingin yang baik dengan harga lebih murah. Selain untuk kebutuhan dalam negeri, Bio Farma juga menyuplai dua pertiga kebutuhan vaksin dunia. Setiap vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma harus diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diedarkan. c73 ed : Andri saubani Sumber : Republika