Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bio Farma Kembali Menggelar Sosialisasi & Penandatanganan Pakta Integritas
Bio Farma kembali mengelar Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada Senin 26 Maret 2018. Acara yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Bio Farma ini dihadiri oleh seluruh karyawan Bio Farma. Dalam sambutannya, Direktur Utama Bio Farma, Rahman Roestan menympaikan bahwa sosialisasi terkait GCG harus terus diingatkan, kepada seluruh insan Bio Farma, agar kita semua, tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan GCG. “GCG merupakan hal yang kritikal dalam suatu perusahaan. Walaupun nilai GCG Bio Farma terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, bahkan sempat menjadi yang tertinggi di jawa barat, sosialisasi GCG harus terus disampaikan untuk saling mengingatkan untuk menghindari ketidak sesuaian dengan peraturan yang ada di GCG”, sambung Rahman.
Sementara dalam presentasinya, Giri Suprapdiono, selaku Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa segala bentuk pemberian yang diterima oleh pegawai Bio Farma itu ada kententuannya. Baik berupa barang maupun materi ada standarnya. Jangan terjebak atau tergelincir oleh hal – hal yang sederhana padahal itu melanggar peraturan.
Selain dilakukan Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Kelola Perusahaan yang Baik, juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh insan Bio Farma ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Sekretaris Kementerian Negara BUMN RI Nomor SK 16/S.MBU/2012 Tanggal 6 Juni 2012, Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN.
----------*****----------
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:
N.Nurlaela Arief
Head of Corporate Communications Dept.
Telp (022) 2033755 Fax (022) 2041306
Email : lala@biofarma.co.id