Pertemuan Kepala Otoritas Regulatori Obat Negara Anggota OKI, Solidaritas Kemanusiaan Untuk Kemandirian Obat dan Vaksin
Jakarta – Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah perhelatan internasional. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) merespon positif solidaritas BPOM RI untuk berkolaborasi membantu meningkatkan kapasitas regulasi dan produksi industri farmasi dalam memenuhi kemandirian dan keterjangkauan obat termasuk vaksin di negara anggota OKI. Untuk itu, BPOM RI menginisiasi pertemuan “The 1st Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from the Organization of Islamic Cooperation Member States” di Jakarta, 21-22 November 2018.
Menteri Kesehatan, Kepala BPOM RI, dan perwakilan Sekretariat OKI secara resmi membuka Pertemuan Kepala Otoritas Regulatori Obat yang dihadiri oleh 32 negara anggota OKI di semua sector, termasuk kesehatan. Kersama Indonesia sebagai salah satu anggota OKI merupakan solidaritas kemanusiaan yang sangat menyentuh hati Umat Islam, termasuk pengakuan Indonesia atas kemerdekaan Palestina.
Kondisi Ekonomi, Politik, dan ekamanan yang tak menentu di sebagian Negara anggota OKI, seperti di sebagian Timur Tengah dan Africa kian mengkhawatirkan. Terbatasnya akses dan keterjangkauan obat dan vaksin di dunia, terutama di negara konflik dan berpendapatan rendah, menyebabkan angka kematian yang tinggi akibat penyakit. Apalagi penyakit menular masih menjadi masalah besar bagi sejumlah negara anggota OKI. Terbentuknya OKI untuk memperjuangkan keadilan, sehingga situasi ini membutuhkan penanganan segera, dan bantuan dari kita semua, agar tidak terjadi krisis berkepanjangan, terlebih kaum perempuan dan anak-anak harus mendapat jaminan akses kesehatan yang memadai.
Data WHO menyebutkan sebanyak 30% populasi dunia kekurangan akses terhadap obat yang bersifat life-saving, termasuk vaksin. Kondisi ini juga terjadi di beberapa Negara anggota OKI, yaitu Indonesia, Iran, Senegal, Uzbekistan, Bangladesh, Tunisia dan Mesir, yang memiliki kapasitas untuk memproduksi vaksin. Sebagian besar negara anggota OKI masih mengandalkan impor dari luar Negara anggota OKI untuk memenuhi kebutuhan obat dan vaksin di negaranya.
Dalam hal produksi vaksin, Indonesia bersama Senegal cukup terdepan di antara Negara anggota OKI lain. Kedua negara ini telah menerima status Pre-Qualification WHO (PQ-WHO) yaitu pemenuhan standar mutu, keamanan, dan penggunaan secara internasional untuk produksi vaksin. Indonesia patut berbangga karena menjadi negara Islam yang industri vaksinnya telah memperoleh PQ-WHO dengan jumlah produk terbanyak sejak tahun 1997. “Dengan kapabilitasnya, Indonesia melalui PT Bio Farma ditunjuk sebagai Center of Excellence (CoE) bidang vaksin bagi Negara anggota OKI,” ucap Penny K Lukito.
Indonesia juga telah menjadi anggota The Pharmaceutical Inspection C-operation Scheme (PICs) bersama 49 negara lainnya, dimana hanya empat negara anggota OKI yang masuk dalam PICs yaitu Indonesia, Malaysia, Turki dan Iran. Masuknya Indonesia dalam PICs membuktikan kemampuan BPOM RI sebagai regulator dapat memastikan produksi obat yang dihasilkan Indonesia memenuhi standar sehingga diakui dunia dan bisa diekspor. Indonesia melalui Bio Farma telah mengekspor produk vaksin ke 141 negara dunia, termasuk ekspor ke 49 negara anggota OKI.
Peran kepemimpinan Indonesia dalam pertemuan ini sangat besar dan menguntungkan untuk saling menguatkan system pengawasan dan membuka pasar. Dalam forum ini seluruh delegasi akan membuat rencana kerja untuk mengetahui kekuatan setiap negara dalam memproduksi obat dan vaksin. Pertemuan ini akan membahas berbagai permasalahan seputar obat dan vaksin mencakup status regulatori di Negara anggota OKI, peran otoritas regulatori dalam menjamin mutu obat, harmonisasi standard an upaya menuju kemandirian obat, kehalalan obat dan vaksin, dan pengendalian obat palsu. Pada pertemuan ini juga akan digelar pameran industry farmasi, forum bisnis, workshop, serta kunjungan ke sejumlah industry farmasi dan vaksin terkemuka di Jakarta, Bekasi, dan Bandung.
Hasil pertemuan yang mengangkat tema “Strengthening Collaboration Amongst The OIC NMRAs Towards Self-Reliance of Medicines and Vaccines” ini, akan dituangkan dalam bentuk “Deklarasi Jakarta” yang merupakan komitmen dari Kepala Otoritas Regulatori Obat Negara anggota OKI untuk meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya, melalui kemandirian produksi obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Selain itu juga, akan dihasilkan “Plan of Action” yang memuat berbagai program untuk mewujudkan kemandirian obat bagi Negara anggota OKI melalui piloting produksi obat dan vaksin, produksi obat generic, pengembangan obat bioteknologi dan biosimilar, dan lainnya.
Kerjasama ini bisa dilaksanakan untuk pengembangan produk baru bersama-sama atau produk vaksin jenis tertentu yang belum dapat diproduksi di kawasan OKI. “Kita bisa piloting bersama-sama, dan diharapkan juga dapat meningkatakan pengembangan produk obat biologi, dan bioteknologi, serta obat bahan alam (jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka), terlebih dengan kekayaan keanekaragaman alam Indonesia,” tutup Kepala BPOM RI.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, e-mail halobpom@pom.go.id, twitter @BPOM_RI atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.