Bio Farma berperan aktif dalam repatriasi aset dan sosialisasikan Tax Amnesty kepada Karyawan
[:id]Bandung, 2 September 2016, Bio Farma gelar sosialisasi Amnesti Pajak sebagai bentuk apresiasi dan keterlibatan terhadap program pemerintah dalam mendukung pembangunan bangsa. Acara dibuka oleh Direktur Keuangan Bio Farma Pramusti Indrascaryo, dalam sambutannya Pramusti menyampaikan “sosialisasi ini merupakan salah satu wujud kontribusi Bio Farma dalam mensukseskan program perpajakan, Bio Farma pun berperan aktif dalam repatriasi aset (menginvestasikan asset di Indonesia selama jangka waktu paling singkat 3 tahun).”
Dilanjutkan dengan paparan dari Ihsan Setiadi Latief selaku perwakilan Dewan Komisarin Bio Farma, “hari ini adalah moment yang baik untuk karyawan Bio Farma untuk berdiskusi, mendengarkan maksud dan tujuan dari Amnesti Pajak itu sendiri”, tambahnya.
Sosialisasi yang dihadiri oleh jajaran komisaris, Direksi, dan Karyawan Bio Farma ini menghadirkan pula Kepala Bidang Penyuluhan pelayanan dan hubungan masyarakat kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat I, Reny Ravaldini sebagai keynote speaker, menurut Reny dalam paparannya Amnesti pajak yang tercantum dalam UU RI no 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak dilatar belakangi dari situasi dunia yang sedang mengalami pelemahan ekonomi, semua Negara sedang berfikir keras bahtera Negara dapat berlabuh dengan baik, tiada lain memerlukan dukungan ekonomi yang mapan. Harta WNI tersebar diseluruh dunia, tujuan program ini agar ada ketertarikan bagi masyarakat untuk lebih memilih berinvestasi didalam negeri, apabila sudah begitu dana akan lebih terjamin, persebaran ekonomi lebih merata, lapangan kerja luas, dan juga memberi keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia.”
Keuntungan Amnesti pajak sendiri diantaranya penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan, tidak dilakukan pemeriksaan, penghentian penyidikan, jaminan rahasia, dan pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama. “Presiden RI Joko Widodo sangat concern untuk mensukseskan Amnesti Pajak ini” tambah Reny.
Sosialisasi amnesti pajak yang bertempat di Gedung Serbaguna Bio Farma ini disampaikan oleh tim sosialisasi dari Ditjen Pajak, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta.
Informasi lebih lanjut :
N.Nurlaela
Head Of Corporate Communications Dept.
PT Bio Farma (Persero)
Tel: 022 203 3755
Fax: 022 204 1306
E-mail: lala@biofarma.co.id ; corcom@biofarma.co.id[:en]Bandung, 2 September 2016, Bio Farma gelar sosialisasi Amnesti Pajak sebagai bentuk apresiasi dan keterlibatan terhadap program pemerintah dalam mendukung pembangunan bangsa. Acara dibuka oleh Direktur Keuangan Bio Farma Pramusti Indrascaryo, dalam sambutannya Pramusti menyampaikan “sosialisasi ini merupakan salah satu wujud kontribusi Bio Farma dalam mensukseskan program perpajakan, Bio Farma pun berperan aktif dalam repatriasi aset (menginvestasikan asset di Indonesia selama jangka waktu paling singkat 3 tahun).”
Dilanjutkan dengan paparan dari Ihsan Setiadi Latief selaku perwakilan Dewan Komisarin Bio Farma, “hari ini adalah moment yang baik untuk karyawan Bio Farma untuk berdiskusi, mendengarkan maksud dan tujuan dari Amnesti Pajak itu sendiri”, tambahnya.
Sosialisasi yang dihadiri oleh jajaran komisaris, Direksi, dan Karyawan Bio Farma ini menghadirkan pula Kepala Bidang Penyuluhan pelayanan dan hubungan masyarakat kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat I, Reny Ravaldini sebagai keynote speaker, menurut Reny dalam paparannya Amnesti pajak yang tercantum dalam UU RI no 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak dilatar belakangi dari situasi dunia yang sedang mengalami pelemahan ekonomi, semua Negara sedang berfikir keras bahtera Negara dapat berlabuh dengan baik, tiada lain memerlukan dukungan ekonomi yang mapan. Harta WNI tersebar diseluruh dunia, tujuan program ini agar ada ketertarikan bagi masyarakat untuk lebih memilih berinvestasi didalam negeri, apabila sudah begitu dana akan lebih terjamin, persebaran ekonomi lebih merata, lapangan kerja luas, dan juga memberi keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia.”
Keuntungan Amnesti pajak sendiri diantaranya penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan, tidak dilakukan pemeriksaan, penghentian penyidikan, jaminan rahasia, dan pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama. “Presiden RI Joko Widodo sangat concern untuk mensukseskan Amnesti Pajak ini” tambah Reny.
Sosialisasi amnesti pajak yang bertempat di Gedung Serbaguna Bio Farma ini disampaikan oleh tim sosialisasi dari Ditjen Pajak, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta.
Informasi lebih lanjut :
N.Nurlaela
Head Of Corporate Communications Dept.
PT Bio Farma (Persero)
Tel: 022 203 3755
Fax: 022 204 1306
E-mail: lala@biofarma.co.id ; corcom@biofarma.co.id
[:]