FASILITAS RADIOFARMAKA BIO FARMA RAIH SERTIFIKASI CPOB DARI BPOM RI
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyerahkan sertifikat CPOB kepada Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati di Surabaya (25/02)
Surabaya (25/02), Bio Farma menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) untuk fasilitas produksi radiofarmaka pada 25 Februari 2025 di Surabaya yang diserahkan oleh Kepala Badan POM, Taruna Ikrar dan diterima secara langsung oleh Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati.
Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati menyampaikan bahwa dengan diraihnya Sertifikat CPOB ini merupakan bukti komitmen Bio Farma untuk meningkatkan kemandirian bangsa di bidang kesehatan.
“Sertifikat CPOB ini menjadi bukti komitmen Bio Farma terhadap kualitas produk-produk yang di hasilkan yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Sebagai fasilitas produksi radiofarmaka pertama di luar rumah sakit yang bisa mendapatkan sertifikat CPOB, Bio Farma bangga dapat terus menjadi rekan pemerintah untuk menyediakan produk-produk inovatif di bidang Theranostik – Terapi dan diagnostic dengan kedokteran nuklir , meningkatkan kemandirian bangsa di bidang kesehatan” ungkap Yuliana.
Yuliana menambahkan bahwa pemberian sertifikat CPOB menjadi penyemangat bagi Bio Farma untuk mewujudkan pemerataan penggunaan produk radiofarmaka di seluruh Indonesia.
Kepala Badan POM, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM terus berperan aktif dalam memastikan standar mutu dan keamanan bagi produk farmasi yang beredar di Indonesia.
“BPOM terus berperan aktif dalam memastikan standar mutu dan keamanan produk farmasi di Indonesia, termasuk dalam mendukung pengembangan industri radiofarmaka yang inovatif. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara BPOM dan Bio Farma dalam mewujudkan kemandirian bangsa di bidang kesehatan.” Kata Taruna.
Taruna menyampaikan harapannya agar kolaborasi baik ini dapat terus berjalan dalam rangka menjaga dan meningkatkan ketahanan kesehatan dalam negeri.
Saat ini, Bio Farma memiliki fasilitas produksi radiofarmaka yang berada di Cikarang, Jawa Barat. Dengan kemampuan memproduksi radiofarmaka secara lokal, fasilitas ini membuka akses yang lebih luas terhadap teknologi diagnostik dan terapi kanker. Pendirian fasilitas ini merupakan upaya strategis membangun kemandirian dalam layanan kesehatan, khususnya di bidang pengobatan kanker untuk melawan beban biaya kanker yang terus meningkat di Indonesia.
Kanker merupakan salah satu penyakit tidak menular yang menimbulkan beban kesehatan dan ekonomi yang besar. Data dari Global Cancer Observatory (Globocan) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, Indonesia mengalami lebih dari 408.661 kasus kanker baru dengan 242.099 kematian, terutama disebabkan oleh kanker payudara, leher rahim, paru-paru, dan kolorektal . Tanpa adanya intervensi, jumlah kasus kanker di Indonesia diperkirakan akan meningkat sebesar 63% antara tahun 2025 hingga 2040 . Oleh karena itu, pemerintah menyusun Rencana Kanker Nasional 2024-2034 untuk mengatasi tantangan ini.[1]
--0ym/mak0—
Untuk Informasi Media, Hubungi :
Komunikasi Perusahaan
PT Bio Farma (Persero)
[1] https://p2ptm.kemkes.go.id/informasi-p2ptm/strategi-komprehensif-penanganan-kanker-di-indonesia-rencana-kanker-nasional-2024-2034