M. Rahman Rustan Resmi Menjadi Dirut Bio Farma
Jakarta, Selasa 23 Januari 2018 - Bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor : SK-27/MBU/01/2018 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro pada pukul 14.00 WIB dengan dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris PT Bio Farma (Persero) beserta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.
Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan penataan susunan keanggotaan Direksi PT Bio Farma (Persero), Menteri BUMN Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma mengalihkan penugasan Sdr. M. Rahman Roestan yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-127/MBU/07/2017 tanggal 10 Juli 2017 dari semula sebagai Direktur Pemasaran menjadi Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut serta mengangkat Sdri. Sri Harsi Teteki sebagai Direktur Pemasaran PT Bio Farma (Persero).
“Dengan background Direksi yang berbeda-beda, kami harapkan potensi Bio Farma dapat tergali lagi sehingga membawa perusahaan lebih maju lagi. Ke depannya, perusahaan diharapkan mampu mengikuti tren vaksin dunia dan meningkatkan inovasi produk vaksinnya,” tutup Wahyu.
Berikut Susunan Direksi Bio Farma :
Direktur Utama : M.Rahman Rustan
Direktur Produksi : Juliman
Direktur Keuangan : Pramusti Indrascaryo
Direktur Perencanaan & Pengembangan : Sugeng Raharso
Direktur SDM & Umum : Disril Revolin Putra
Direktur Pemasaran : Sri Harsi Teteki
—-@—-
Untuk informasi media, hubungi :
N.Nurlaela Arief
Head of Corporate Communications Dept
Bio Farma
Email : lala@biofarma.co.id
Telp ; 022 2033755