PEFINDO memberikan peringkat “idAAA” kepada PT. Bio Farma (Persero) dan MTN Tahun 2018, dan peringkat “idAAA(sy)” untuk MTN Syariah Mudharabah Tahun 2018
PEFINDO memberikan peringkat “idAAA” kepada PT. Bio Farma (Persero) (BIOF), PEFINDO juga telah memberikan peringkat. “idAAA” terhadap rencana penerbitan Medium Term Notes (MTN) tahun 2018 senilai Rp.125 miliar dan peringkat “idAAA(sy)” untuk MTN Syariah Mudharabah tahun 2018 senilai RP.325 miliar. Dana MNT akan digunakan untuk membiayai belanja modal Perusahaan. Prospek untuk peringkat Perusahaan adalah “stabil”.
Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.
Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyariahkan pemenuhan prinsip Syariah.
Peringkat tersebut mencerminkan peran strategis BIOF dalam menyediakan vaksin untuk kebutuhan nasional, posisi pasar Perusahaan yang sangat kuat di industri vaksin, dan profil keuangan Perusahaan yang kuat. Peringkat dibatasi oleh eksposur terhadap risiko dalam perubahan regulasi dan pangsa pasar ekspor yang lebih kecil.
Peringkat dapat diturunkan apabila PEFINDO melihat adanya pengurangan dukungan pemerintah, seperti divestasi saham kepemilikan dan/atau regulasi yang menurunkan barrier to entry, seperti memungkinkan perusahaan vaksin lain untuk memasok vaksin untuk proyek – proyek pemerintah. Peringkat jasa juga bias berada dalam tekanan jika Perusahaan menghasilkan utang yang jauh lebih besar daripada yang diproyeksikan, terutama jika rasio debt to EBITDA melebihi 2,5x secara konsisten.
Sebagai satu-satunya produsen vaksin milik negara di Indonesia, BIOF berfokus pada pengembangan riset dan teknologi vaksin, melakukan penelitian vaksin baru untuk memastikan ketersediaan, vaksin dapat memenuhi kebutuhan vaksin di Indonesia dan kebutuhan vaksin dunia dalam hal kualitas dan keterjangkauan. BIOF memasok semua jenis vaksin untuk Program Vaksin Nasional Indonesia dan memiliki kontrak jangka Panjang untuk memasok vaksin ke berbagai negara melalui UNICEF. Saat ini, 12 jenis vaksin BIOF telah menerima prakualifikasi dari World Health Organization (WHO). Per 31 Maret 2018, BIOF dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia.