Sosialisasi Kebijakan GCG
<!--:en--><!--:en--><div class="one-fourth dt_col"><h3>GCG Bio Farma</h3><ul> <li><a href="/media/image/originals/uploads/2013/07/2.jpg" alt="2" width="536" height="339" /></p>
[highlight color="green"]Bio Farma mendapat nilai <strong>baik</strong> dalam melaksanakan kebijakan atas sistem pelaporan atas dugaan penyimpangan pada perusahaan yang bersangkutan (<i>whistle blowing system</i>)[/highlight] Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (<i>Good Corporate Governance</i>) di PT Bio Farma (Persero), Pedoman Perilaku (<i>Code of Conduct</i>) PT Bio Farma (Persero), Kebijakan Penerapan Sistem Pelaporan Pelanggaran, dan Pedoman Pengendalian Gratifikasi disosialisasikan kepada seluruh organ perusahaan (Dewan Komisaris, Komite Dewan Komisaris, Direksi, dan Seluruh Karyawan/Karyawati Bio Farma) yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Bio Farma pada tanggal 6 Maret 2013 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas yang menunjukkan komitmen dari seluruh organ perusahaan. <em><strong><a href="/media/image/originals/uploads/2013/07/Sosialisasi-Kebijakan-GCG.pdf">Sosialisasi Kebijakan GCG (PDF : 437kb)</a></strong></em></div><!--:-->