Vaksin Covid-19 Indonesia Memiliki TKDN Diatas 70%
(Bandung 8/8) Vaksin Covid-19 buatan Indonesia yang digagas oleh Bio Farma, memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 79,8%. Angka ini melampaui standar TKDN yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian, yakni sebesar 40%.
Komitmen Bio Farma untuk meningkatkan komponen dalam negeri ini, sejalan dengan program Kementerian Perindustrian RI yaitu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional.
TKDN ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah, untuk menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor. Bagi industri farmasi, dasar hukum dan ketentuan komponen TKDN, berdasarkan pada Instruksi Presiden No 6 Tahun 2016 Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dan Peraturan Menteri Perindustrian no 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Farmasi.
Menurut Corporate Secretary & Investor Relation Bio Farma Rifa Herdian, perhitungan TKDN untuk Industri Farmasi, berdasarkan pada self-assessment process base (berbasi pada proses pembuatan vaksin), vaksin Covid-19, memberikan hasil sebesar 79,50%.
“Berdasarkan Self-assessment Vaksin Covid-19 Indonesia ini, berdasarkan pada Bahan Baku, Penelitian dan Pengembangan, Proses Produksi, dan proses pengemasan. Berdasarkan perhitungan, Vaksin ini memberikan angka 79,5%, jauh diatas angka TKDN Standar yakni 40%”, ungkap Rifa.
Beliau menambahkan, diharapkan dengan tingginya komponen dalam negeri untuk vaksin Covid-19 Indonesia ini, memberi arti bahwa bangsa Indonesia mampu dan memiliki kompetensi yang tidak kalah dengan negara maju dalam pembuatan vaksin Covid-19. Bahkan Indonesia akan menjadi negara ke-6 di dunia yang mampu memproduksi sendiri vaksin Covid-19.
---00ed00---
Untuk informasi Media, Hubungi :
Rifa Herdian
Corporate Secretary & Investor Relation
PT Bio Farma (Persero)
Email :rifaherdian@biofarma.co.id