Website ini sudah didukung oleh fitur aksesibilitas. Silahkan aktifkan fitur microsoft narator / android talkback / mac dan ios voiceover di perangkat anda.
Good Corporate Governance
Membangun GCG Memerlukan Komitmen, Konsistensi Dan Kesungguhan Dari Berbagai Pihak Yang Terkait Yaitu Manajemen Perusahaan, Karyawan, Komisaris, Pemegang Saham, Pemerintah Serta Stake Holder Lainnya.
- Good Corporate Governance
- Pengawasan dan Jaminan Mutu
- Responsibility to Customer
- Proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan
- Gratification Control Process
- Mekanisme Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
- Pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
- Bio Farma Code of Conduct
- Guidelines for Handling Conflict of Interest
- Charter
- Manajemen Risiko
- Pedoman Direksi
- Komite Audit
- Komite Risiko, Pengembangan dan GCG
- Komite Nominasi dan Remunerasi
- Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)
- FAQ GCG
KOMITMEN & KEBIJAKAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
Sebagai wujud komitmen PT Bio Farma (Persero) dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) yang efektif sesuai dengan PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara yang mengharuskan BUMN menerapkan manajemen risiko, Perusahaan telah membentuk Divisi Manajemen Risiko yang bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
TUJUAN KEBIJAKAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
- Terwujudnya Komitmen bersama untuk menerapkan Manajemen Risiko dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lingkungan Perusahaan;
- Tersedianya peraturan dan petunjuk penerapan Manajemen Risiko yang memadai untuk pelaksanaan Manajemen Risiko di lingkungan Perusahaan;
- Tersedianya dokumen Manajemen Risiko, rencana tindak lanjut, Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas tindak lanjut penanganan Risiko yang telah dilakukan;
- Terlaksananya Manajemen Risiko yang mendukung sistem pengendalian intern yang efektif di lingkungan Perusahaan;
- Terwujudnya peningkatan penerapan Manajemen Risiko secara berkelanjutan (continual improvement);
- Meningkatkan kesiapan Perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainty) yang semakin tinggi dalam lingkup nasional dan internasional serta berpotensi mengancam sumber daya dan bahkan kelangsungan Perusahaan; dan
- Melindungi Perusahaan agar tetap dalam koridor pengelolaan usaha yang berkehati-hatian (prudent operational) dalam setiap aktivitas yang dilakukannya sebagai bentuk tata kelola Perusahaan yang baik (good corporate governance) termasuk nilai yang diberikan kepada para pemegang saham dan menciptakan nilai bagi Perusahaan.
LINGKUP PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
- KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO;
- PERENCANAAN, PENERAPAN, MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) MANAJEMEN RISIKO;
- KETENTUAN LAINNYA TERKAIT MANAJEMEN RISIKO, ANTARA LAIN:
- Sistem informasi Manajemen Risiko;
- Budaya Risiko;
- Manajemen Risiko terintegrasi;
- Peta Jalan (Roadmap) Manajemen Risiko;
- Rencana jangka panjang Perusahaan (RJPP) berbasis Risiko;
- Rencana kerja dan anggaran Perusahaan (RKAP) berbasis Risiko;
- Kejadian Kerugian (Loss Event);
- Tingkat kematangan Manajemen Risiko (risk management maturity);
- Kerahasiaan data dan informasi; dan
- Komite Manajemen Risiko.
- STANDAR ACUAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO (ISO 31000 : 2018)
5. TAKSONOMI RISIKO
PELAPORAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
1. Laporan Manajemen Risiko, terdiri dari:
-
- Laporan Pemantauan Risiko, yang memuat:
-
- Strategi Risiko;
- Profil Risiko (Risk Profile);
- Peta Risiko;
- Realisasi perhitungan Risiko Inheren dan Risiko Sisa (Residual Risk) yang disusun dalam format triwulanan dan tahunan;
- Realisasi pelaksanaan perlakuan Risiko dan biaya;
- Ikhtisar perubahan Risiko; dan
- Catatan kejadian kerugian (loss event database).
b. Laporan Manajemen Risiko Insidental apabila terdapat kondisi tidak normal yang dapat mengakibatkan kerugian luar biasa atau terhentinya proses bisnis Perusahaan.
2. Laporan Audit Intern; dan
3. Laporan Tata Kelola Terintegrasi
Laporan Manajemen Risiko merupakan satu kesatuan dengan Laporan Triwulanan dan Laporan Tahunan Kinerja Perusahaan yang dituangkan dalam Bab tersendiri.
RISIKO PERUSAHAAN (Korporat Tahun 2023)
- Perputaran persediaan produk jadi yang lambat
- Tidak terpenuhi-nya permintaan produk nOPV2
- Rendahnya penyerap-an vaksin Covid-19 Indovac
- Risiko rendahnya penyerap-an produk hasil trading dan partnership sebagai produk pengganti prioritas
- Tidak tercapainya penambahan global partnership untuk komersiali-sasi sebanyak 5 partner baru
- Penyerapan dana PMN untuk pembangunan fasilitas produksi platform mRNA dan viral vector tidak optimal
- Risiko tidak diperolehnya perusahaan rintisan yang dapat disinergi-kan dengan bisnis Perusahaan
- Risiko kenaikan suku bunga atas hutang pendanaan investasi/ proyek yang masih berjalan
- Risiko produk Covid-19 obsolete
- Pembangunan fasilitas pengembangan produk skala pilot (gedung 34) dilaksana-kan tidak sesuai timeline
- Risiko jumlah produk baru (antara lain: BCG Vial, Kit DNA HPV, Colomelt DX, dan Fast Bio RBD) yang diluncur-kan tidak tercapai dan tidak optimalnya komersialisasi produk baru tersebut
- Pembangunan fasilitas produksi vaksin Rotavirus di gedung 37 tidak sesuai timeline
- Spin-off unit vaksin komersial dalam entitas baru tidak dapat terlaksana sesuai timeline
- Tidak optimalnya penjualan produk flubio
- Tidak tercapainya target transaksi online melalui channel digital bosnet
- Tidak tercapainya realisasi proyek cyclotron
- Pengembangan aplikasi Q100+ tidak sesuai timeline
- Tidak tercapainya produktivitas tenaga kerja
- Tidak tercapainya target produk yang dipasok ke IHC